
2.533 Rumah Rusak di Sigi, Pemulihan Warga Harus Terukur
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 2.533 rumah warga mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Sigi, Sulawesi Tengah. Laporan Antara pada 25 Juni 2026 menempatkan angka ini sebagai pengingat bahwa dampak bencana tidak selesai ketika guncangan berhenti; bagi warga, kerusakan rumah berarti hilangnya rasa aman, biaya hidup tambahan, dan ketidakpastian pemulihan.
Public Voice melihat tahap setelah pendataan sebagai bagian paling menentukan. Pemerintah perlu memastikan klasifikasi rusak ringan, sedang, dan berat dilakukan konsisten, bukan sekadar cepat. Data yang rapi akan menentukan siapa menerima bantuan, berapa besar dukungan yang diberikan, dan apakah keluarga rentan mendapat prioritas yang layak.
Dalam situasi seperti Sigi, transparansi bukan urusan administratif belaka. Warga terdampak perlu mengetahui jalur bantuan, jadwal asesmen, kriteria penerima, dan kanal pengaduan bila rumah mereka belum masuk data. Tanpa informasi yang mudah diakses, pemulihan berisiko menambah ketidakadilan baru di atas kerusakan yang sudah terjadi.
Respons bencana yang baik tidak hanya diukur dari seberapa cepat tenda dan logistik datang, tetapi juga dari seberapa jelas negara mengawal warga sampai rumah dan kehidupan mereka pulih. Angka 2.533 rumah rusak harus menjadi dasar kerja publik yang terbuka, bukan sekadar statistik dalam laporan harian.
Sumber: Antara News.
Comments
Login to join the conversation and leave a comment.
Loading comments...
MORE READS

Skrining TBC di Lapas Jangan Berhenti di Angka
Pemerintah menggencarkan skrining TBC di lapas dan rutan. Langkah ini penting, tetapi harus diikuti pengobatan, pelacakan kontak, dan perbaikan kondisi hunian.

UMKM Asli Papua Butuh Akses Digital yang Berkelanjutan
Pemkab Jayapura membekali kompetensi digital bagi UMKM asli Papua. Program seperti ini penting jika akses, pendampingan, dan pasar digitalnya dijaga berkelanjutan.

Inovasi Layanan Publik Menang UNPSA, Ukurannya Tetap Manfaat untuk Warga
Tiga inovasi layanan publik Indonesia mendapat pengakuan UNPSA 2026. Penghargaan penting, tetapi ukuran akhirnya tetap apakah layanan itu terasa lebih mudah, cepat, dan adil bagi warga.