Kisah penyandang disabilitas yang mendatangi bursa kerja di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan untuk mencari peluang kerja kembali menyoroti isu akses kerja inklusif. Laporan Antara pada 8 Juli 2026 menggambarkan bagaimana pencari kerja disabilitas masih harus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain untuk menemukan kesempatan yang sesuai.
Public Voice melihat kisah ini sebagai pengingat bahwa masalah ketenagakerjaan disabilitas tidak boleh dibaca hanya sebagai cerita kegigihan pribadi. Ketika seseorang harus terus mencari celah sendiri, itu menunjukkan sistem belum cukup ramah. Akses kerja inklusif seharusnya hadir melalui informasi lowongan yang jelas, proses rekrutmen yang dapat diakses, tempat kerja yang siap, dan pemberi kerja yang memahami kebutuhan akomodasi wajar.
Pemerintah dan dunia usaha perlu memperlakukan isu ini sebagai bagian dari kualitas pasar kerja, bukan agenda belas kasihan. Penyandang disabilitas memiliki keterampilan, pengalaman, dan hak ekonomi yang sama. Yang sering menghambat bukan kemampuan bekerja, melainkan desain sistem: lokasi tes yang sulit diakses, syarat kerja yang tidak relevan, stigma produktivitas, dan minimnya pendampingan penempatan kerja.
Bursa kerja dapat menjadi pintu masuk, tetapi tidak cukup jika hanya mempertemukan pencari kerja dan perusahaan dalam satu hari. Perlu ada data lanjutan: berapa pelamar disabilitas diterima, sektor apa yang terbuka, hambatan apa yang muncul, dan perusahaan mana yang konsisten menyediakan akomodasi. Tanpa pengukuran itu, acara inklusi mudah menjadi simbol yang tidak mengubah pasar kerja.
Negara perlu memastikan kesempatan kerja disabilitas tidak bergantung pada keberuntungan bertemu perekrut yang peduli. Inklusi harus menjadi standar layanan ketenagakerjaan. Jika pasar kerja ingin disebut adil, ia harus dapat diakses oleh warga dengan kondisi tubuh, mobilitas, dan kebutuhan yang berbeda.
Sumber: Antara News.
Comments
Login to join the conversation and leave a comment.
Loading comments...



